Ikhtiar Kebangsaan
Tergerak dan dipandu oleh panggilan idealisme untuk terlibat aktif dalam pembangunan nasional, sebagai refleksi sekaligus manifestasi hak dan kewajiban warga negara, maka kami para pemuda generasi milenial dengan ini menyatakan kehendak untuk berserikat dan berkumpul. Kehendak kolektif ini merupakan pengejawantahan ikhtiar kebangsaan dalam naungan Negara Proklamasi 17 Agustus 1945 yang berdasarkan Pancasila, berkonstitusi UUD 1945, dan bersemangat Bhinneka Tunggal Ika dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia. Adapun serikat atau perkumpulan yang lahir dari gagasan kolektik sekumpulan aktivis muda milenial ini kami beri nama: "Jaringan Muda Indonesia", atau yang disingkat dengan JMI.
Merawat Marwah Lembaga Kepresidenan
Mengapa perkumpulan ini mesti menggunakan terminologi "Jaringan Muda" dalam penamaannya? Penggunaan terminologi ini bukanlah kegenitan politik melainkan upaya sadar untuk ikut terlibat dalam memperkuat sinergi di antara kaum muda Indonesia, dan berpartisipasi aktif dalam proses pembangunan nasional dengan mengambil posisi sebagai "mitra kritis" pemerintah dan penyelenggara negara. Lagi pula, secara historis-filosofis, kaum muda memang telah terlibat aktif dalam babak-babak perjuangan bangsa Indonesia di masa revolusi kemerdekaan dan setelah Indonesia merdeka. Peran kaum muda itu terefleksikan dalam momen pergerakan tahun 1908 (Budi Oetomo), tahun 1928 (Sumpah Pemuda), tahun 1945 (Proklamasi Kemerdekaan Indonesia), tahun 1966 (Transisi kekuasaan Orde Lama ke Orde Baru), dan tahun 1998 (Gerakan Reformasi).
Trisakti sebagai Kemudi Negara
Ir. Soekarno. Bung Karno, sang proklamator sekaligus Presiden RI yang pertama, yang juga seorang ideolog terbesar Bangsa Indonesia pernah mengingatkan rakyat dan bangsanya mengenai aksioma eksistensial pembangunan karakter bangsa (nation and character building). Halmana yang secara prinsipil terkandung dalam ajaran Trisakti; yakni Berkedaulatan di bidang politik, Berdikari di bidang ekonomi, dan Berkepribadian di bidang kebudayaan. Prinsip dan atau cara berkehidupan berbangsa dan bernegara inilah yang sesungguhnya menjadi kemudi negara Indonesia. Pada konteks inilah lembaga kepresidenan menjadi kunci utama untuk mengendalikan kemudi negara. Dalam diksi yang lain, lembaga kepresidenan merupakan lembaga bermartabat yang secara konstitusional berhak mengendalikan kemudi negara.
JMI memiliki kesadaran posisi untuk ikut merawat marwah dan martabat lembaga-lembaga negara, dalam rangka proses pelembagaan demokrasi sekaligus memperkuat budaya demokratisasi. Dengan kesadaran penuh, JMI beritikad untuk menggunakan saluran media sosial secara bertanggungjawab, taat hukum, dan selaras dengan adab kolektif bangsa Indonesia sebagai bangsa yang santun dan berakar pada kebudayaan.
Posisi Politik Kebangsaan JMI
Berkorelasi dengan peran konstitusional seorang Presiden, JMI terpanggil untuk ikut serta menjaga marwah dan martabat lembaga kepresidenan demi kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara, yang bermuara pada kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia. Dalam konteks kekinian, di dalam dan selama masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, JMI bertekad bulat untuk terlibat aktif dalam transformasi nasional melalui peta jalan Asta Cita kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Bersamaan dengan itu, JMI pun mengambil posisi sebagai mitra kritis bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Dengan demikian, JMI mengonfirmasikan posisi politik kebangsaannya sebagai mitra produktif sekaligus mitra kritis bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Oleh karenanya JMI memastikan sikapnya untuk aktif menginternalisasi, menyosialisasikan, dan mentransformasikan ide besar, visi strategis, dan misi luhur Asta Cita bagi kemajuan dan kejayaan Indonesia raya; khususnya yang terderivasi melalui program unggulan Presiden Prabowo Subianto antara lain Makanan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), dan sejumlah program strategis lainnya seperti swasembada dan ketahanan pangan nasional, penguatan industri strategis nasional, serta kebijakan hilirisasi.
Mitra Produktif Sekaligus Mitra Kritis
Namun demikian, dalam hal pengorganisasian kelembagaannya, JMI menegaskan dirinya sebagai instrumen sosial politik yang berwatak independen. Ini berarti JMI bukanlah elemen subordinatif dari pemerintahan berkuasa, melainkan mitra produktif sekaligus mitra kritis terhadap pemerintah. Apabila ada hal yang harus diperbaiki dalam praktek pemerintahan, maka JMI tidak akan segan-segan menyampaikan kritiknya kepada pemerintah, sudah tentu melalui pendekatan kritik yang santun dan bermartabat. Sebaliknya apabila program-program pemerintah menghasilkan hal yang baik bagi rakyat, maka JMI pun tidak akan segan-segan memberikan apresiasinya kepada pemerintah. JMI menjunjung tinggi prinsip "reward and punishment" dalam hubungan korelatif dengan pemerintah berkuasa.
Adab dalam Ruang Publik
Di tengah realitas masyarakat Indonesia yang sudah tidak terpisahkan dari kebutuhan bermedia sosial, dan korelasinya dengan keberdaan suatu pemerintahan, JMI berpandangan bahwa kritik yang disetarakan dengan ujaran kebencian (hate speech), atau sindiran yang kasar dan nir-adab merupakan hal-hal yang bertentangan dengan prinsip budaya adiluhung bangsa, dan mengangkangi nilai-nilai luhur Pancasila, yang pada gilirannya dapat merapuhkan dan merongrong adab sosial dan budaya kekeluargaan bangsa Indonesia. Sesungguhnya, sejak sebelum kelahiran Negara Proklamasi 17 Agustus 1945, bangsa Indonesia telah memiliki kekuatan kolektif dalam hal adab dan kesantunan sosial, kentalnya semangat gotong-royong dan atau kekeluargaan, serta penuh dengan budaya tenggang rasa.
Konsolidasi untuk Indonesia
Selanjutnya, melalui jejaring atau simpul organisatorisnya yang berada di seluruh persada nusantara, JMI akan bersegera melakukan konsolidasi program dan penataan horisontal, sekaligus membangun komunikasi vertikal untuk bersinergi secara kualitatif dengan pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan nasional, merawat kepentingan nasional di tengah persaingan geo-politik dan geo-ekonomi global, dan memperkuat persatuan Indonesia dalam bingkai NKRI, Pancasila, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kiranya Allah, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi dan memberkati niat luhur JMI, serta berkenan menganugerahkan hikmat kebijaksanaan bagi segenap pengurus dan barisan anggota JMI di seluruh persada ibu pertiwi, dalam menjalankan seluruh program kerja organisasi demi "Indonesia yang kita cita-citakan." (*)
